MEDAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara nyaris bentrok dengan polisi saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor PLN Wilayah Sumatera Utara di Jalan Yos Sudarso, Medan, Senin (23/10/2017) siang. Kericuhan berawal saat mahasiswa membawa ban bekas dan membakarnya di depan pagar Kantor PLN Sumut. Melihat ban terbakar, para petugas kepolisian coba untuk memadamkannya. Namun para demonstran langsung menghalangi sehingga aksi tolak-tolakan sempat terjadi.

"Jangan halangi-halangi kami untuk melakukan aksi. Ini tempat umum," kata Wakil Ketua HIMMAH Sumut, Abdul Razak Nasution.

Meski dihalangi, petugas tetap memadamkan ban yang dibakar oleh pengunjuk rasa menggunakan racun api. Usai ban dipadamkan, para pengunjuk rasa terus melakukan aksinya.

Razak menjelaskan, aksi yang dilakukan mereka terkait adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di PLN Rayon Perdagangan, Kabupaten Simalungun dan PLN Area Pematangsiantar serta pada kegiatan Pasangan Sambung Baru (PSB) di Afdeling L, J, dan I PT Bridgestone SRE Dolok Merangir, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

"Sesuai hasil investigasi lapangan, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi atau pungli. Ada dugaan penyelewengan yang berpotensi merugikan rakyat dan negara," jelasnya.