LABUHANBATU - Hanya dalam hitungan jam, Ismail (38) berhasil diciduk unit Reskrim Polres Labuhanbatu usai membakar tetangganya sendiri Nur Aini Lubis, (80), Senin (23/10/2017) di Jalan Ika Bina, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, peristiwa ini dipicu karena pelaku tersinggung karena korban tidak mau makan roti pemberiannya.

Kejadian ini, menurut Kasat, diawali saat pelaku sedang membakar sampah di depan rumah. Saat itu juga korban lewat dan pelaku memberikan roti kepada korban.

"Namun roti tersebut dibuang korban. Kemudian (karena) pelaku merasa tersinggung, (pelaku) menyiramkan korban dengan bensin lalu membakarnya," jelas Kasat.

Melihat kejadian itu, istri pelaku, Rini Lusia Damayanti (38) mencoba memberi pertolongan kepada korban. Akan tetapi pelaku keberatan hingga akhirnya menganiaya istrinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan terpaksa dievakuasi ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Salah seorang warga setempat yang tak ingin disebutkan identitasnya mengaku, pelaku selama ini kerap meresahkan warga. Dan diduga kuat, pelaku juga bandar narkoba.

Warga berharap, pelaku dapat dijerat dengan hukuman setimpal atas perbuatan kejinya kepada korban.

"Sudah tidak manusiawi tindakannya terhadap orang tua yang selayaknya dihargai dan dihormati. Pak Polisi, tolong dihukum yang berat pelaku atas perbuatannya," tegas warga.