JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia terlalu banyak aturan dan pembuat regulasi. Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan kepada pemerintah daerah serta DPR agar tidak terlalu banyak membuat peraturan.

"Baik Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Kepres, Permen, Pergub, Perwalkot 42 ribu banyak tumpang tindih bertentangan. Tahun lalu hapus 3.153 perda," kata Jokowi dalam acara Rembuk Nasional 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/10) malam.

Jokowi mengatakan, 42 aturan itu banyak yang tumpang tindih. Menurut Jokowi, tahun lalu ada 3.143 peraturan daerah yang dihapus karena terlalu tumpang tindih.

"Di judical review Mahkamah Konstitusi kalah. Kalah. Kita sudah semangat pak, bu, menteri, semua saya sampaikan ini 42 ribu kalau itu diapus kajian, 100 tahun enggak akan rampung. Lihat hapus lihat hapus. Menteri sudah senang hapus ketemu 3.153, di MK kalah. Itu problem besar kita ada di sini. Kenapa di lapangan tak bisa diputuskan salah satunya gara-gara ini karena terlalu banyak aturan," ujar Jokowi.

Jokowi pun mengingatkan kepala daerah jangan terlalu banyak membuat aturan yang malah mempersulit pembangunan. Sebab, hal itu yang menyebabkan negara jadi lambat dan bisa kalahkan oleh negara lain.

"Saya sampaikan ke gubernur, bupati jangan buat perda lagi lah. Setahun satu atau dua cukup saya juga sudah ngomong ke DPR enggak usah setahun 40 Undang-undang. 1-2 cukup asal berkualitas. Jangan UU dijadikan proyek," kata Jokowi. ***