MEDAN - Pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap warga negara asing (WNA) Italia ditangkap polisi. Tersangka yang diketahui bernama Dedi (25) warga Jalan Pertemuan, Kelurahan Sidodame Timur, Medan Perjuangan, terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap. “Ya, satu tersangka kemarin kami amankan,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Ronni Bonic, Sabtu (21/10) malam.

Saat akan disergap Dedi yang diketahui berada di dalam rumah dilaporkan sempat memberi perlawanan dan berusaha kabur.

“Sempat bergumul dengan petugas. Petugas kita memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya,” imbuh Ronni Bonic.

Ia bercerita. Awalnya, driver Go-Jek bernama Ahmad Hafiz, Sabtu 16 Oktober lalu mendapat order penumpang yang menunggunya di eks Asrama Kowilhan, Jalan Karsa, Medan Barat. Selanjutnya, saksi menjemput korban Matilde Sfrappini (16) yang merupakan WNA asal Italia dan mengantarnya ke restoran cepat saji di Merdeka Walk, Jl Balai Kota, Medan.

“Saat di jalan tersebut pelaku datang dan merampas tas korban. Usai menarik tas, pelaku dengan kecepatan tinggi meninggalkan korban ke arah Jalan Putri Hijau (Medan),” jelas Bonic.

Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolrestabes Medan dengan LP/1893/K/IX/2017/SPKT Restabes Medan tanggal 17 September 2017. Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Dari pelaku disita barang bukti handphone hape, uang Rp100 ribu, celana pendek dan 1 pasang sandal,” ungkapnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku bernama Erlang (21), yang berperan sebagai joki. “Untuk pelaku masih dalam pemeriksaan. Pelaku dijerat dengan PASAL 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 2e KUHPidana,” tandas Bonic.