MEDAN - Pengurus Persatuan Perusahaan Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sumatera Utara (Sumut) menolak rencana pemerintah pusat membeli gabah petani sesuai dengan HPP (harga pembelian pemerintah) Rp 3.700 per kilogram (kg) untuk gabah kering panen (GKP). "Karena biaya produksi petani di Sumut tidak sama dengan di Jawa. Kalau di Jawa ongkos produksi bisa berkisar Rp 12 jutaan per hektare tapi Sumut berkisar antara Rp 14 juta sampai Rp 15 juta per hektare," kata Ketua Perpadi Sumut, Ardhi Kusno kepada wartawan, Sabtu sore (21/10/2017), di sekretariat Perpadi Sumut, Jalan Jenderal AH Nasution, Medan.

Ardhi didampingi pengurus Perpadi Sumut lainnya, yakni Wakil Ketua Jhon Robert Panjaitan, Sekretaris Eryadi Zaidun, dan Humas Lukmanul Dalimunthe.

Pernyataan tersebut disampaikan pengurus Perpadi Sumut terkait dengan kedatangan Tim Khusus Pangan ke Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (18/10/2017), yang mengimbau agar kilang padi memberikan gabahnya untuk dibeli Bulog dengan harga sesuai HPP.

Menurut Ardhi, selama ini harga gabah petani Sumut untuk GKP selalu di atas HPP, yakni antara Rp 4.000 hingga Rp 5.000-an per kg. Itu karena Sumut tidak mengenal namanya panen raya seperti di Jawa.

Di Sumut hampir setiap bulan ada panen di kabupaten atau daerah yang berbeda. Sementara di Jawa karena di sana ada cuaca ekstrem, maka pertanaman selalu dilakukan secara serentak sehingga panen pun serentak.

Kondisi itulah yang membuat harga gabah di Jawa selalu di bawah HPP atau sama dengan HPP. Karena produksi melimpah di saat panen raya dan itu membuat harga gabah jadi murah. Sedangkan di Sumut karena tidak mengenal panen raya, harga gabah selalu terjaga di atas HPP.

Tetapi yang paling mendasar mengapa harga gabah di Sumut tinggi, menurut Eryadi Zaidun, karena ongkos produksi petani yang juga tinggi, seperti upah kerja untuk olah tanah, berkisar Rp 600.000 per hektare atau Rp 60.000 per orang dengan tenaga kerja wanita. Yang tiap hektare dikelola oleh 10 orang.

Begitu juga dengan biaya tanam, pemupukan, penyemprotan dan lain-lain. Sementara di Jawa upah tenaga kerja wanita masih berkisar Rp 30.000 per orang.

Karena itu, Perpadi Sumut meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian agar menetapkan HPP berdasarkan regional, tidak sama di seluruh Indonesia. Karena masing-masing daerah berbeda ongkos produksinya.

"Kalau Kementerian Perdagangan bisa menetapkan HET beras berdasarkan zonase atau wilayah mengapa Kementan tidak membuat HPP juga berdasarkan wilayah. Karena itu kami mengusulkan agar HPP gabah juga dibuat berdasarkan regional. Dengan begitu Bulog bisa melakukan serapan gabah petani," jelas Ardhi.

Selama ini yang menjadi kendala Bulog tidak dapat menyerap gabah petani di Sumut karena terganjal HPP, dimana gabah petani selalu di tas HPP.

Seperti saat ini di Kabupaten Langkat harga GKP petani berkisar Rp 4.200 per kg, di Deliserdang Rp 5.000 per kg, Serdang Bedagai Rp 4.700 per kg, Batubara Rp 4.500 dan di Simalungun Rp 4.200 per kg.