Labuhanbatu-Sebanyak dua orang pria diduga terlibat jaringan teroris diamankan pihak Kepolisian Resort Labuhanbatu, Jumat (20/10/2017) malam sekira jam 19.30 WIB

Informasi dari lingkungan Mapolres Labuhanbatu menyebutkan pengungkapan kasus dugaan jaringan ISIS ini bermula ketika seorang diantara terduga teroris terjaring razia rutin Polisi Lalulintas di kawasan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Ketika diperiksa Polantas, AK 28, warga Riau ini tidak dapat memperlihatkan dokumen kenderaan. Malah, personel Polantas mendapatinya mengirimkan pesan singkat ke salahs eorang dengan penyebutan thogut.

"Aku ditangkap thogut," demikian pesan singkat yang terkirim ke ponsel seseorang.

Berselang beberapa waktu, seseorang berinisial FG, 27, warga Jalan lintas Sumatera Pardamean, Sigambal, Rantau Selatan Labuhanbatu datang menemui AK di Pos Polisi Sigambal sembari marah-marah dan meminta rekannya dilepas.

Menaruh curiga, personel Polantas berkordinasi dengan pihak Mapolsek Bilah Hulu dan Sat Intelkam Polres Labuhanbatu.

Sumber di Mapolres menyebutkan pihak kepolisian selanjutnya menggeledah sebuah rumah berwarna hijau No 99 di kawasan Jalan lintas Sumatera Pardamean, Sigambal, Rantau Selatan Labuhanbatu bersebelahan dengan rumah makan Riak Danau.

Warga di sana mengaku, rumah tersebut milik pengusaha sawit warga Kota Rantauprapat yang disewakan kepada Edi, salah seorang tukang kunci di seputaran Jalan A Yani, Rantauprapat.

"Rumah itu disewa Edi untuk ditempati anaknya juga berprofesi sebagai tukang kunci," aku warga di sana.

Sumber di kepolisian menyebutkan, dari dalam rumah tersebut polisi berhasil menyita sejumlah benda yang berkaitan dengan ISIS.

"Ada beberapa benda yang diamankan dan dibawa ke Polres," beber sumber.