MEDAN-Maraknya penyelewangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) membuat polisi bekerja ekstra.

Oleh sebab itu, Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut masih terus menyelidiki dan memantau penyaluran dana BOS ke sekolah–sekolah di tingkat SMP dan SMA yang ada di seluruh kabupaten/kota di provinsi Sumatera Utara.

“Kami terus memantau. Jangan sampai dana tersebut diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Toga H Panjaitan melalui Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus, AKBP Putu Yudha Putra di Mapolda Sumut.

Putu menyebutkan, Polda Sumut akan menindak tegas pelaku penyelewangan dana BOS. “Apabila ditemukan adanya penyelewengan dana BOS, akan kami tindak tegas,” sebutnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menjaring 11 orang oknum PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Namun, setelah melakukan pemerikasaan secara intensif, polisi akhirnya menahan empat tersangka termasuk Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Salam Syahputra dan tiga bawahannya masing – masing Patini, (Bendahara BK2SN), Sukarjo, (Korwil Langkat Hilir) dan Restu Balian (Korwil Langkat Teluk Haru).

Selain itu, polisi berhasil menyita sejumlah dokumen, telepon seluler dan uang tunai sebesar 76 juta rupiah sebagai barang bukti.

Sedangkan tujuh pegawai yang terjaring hanya ditetapkan sebagai saksi.