PALAS - Bagi pelatih atau olahragawan berprestasi ini merupakan kabar gembira. Pasalnya, sesuai amanat undang-undang dan Peraturan Menteri Olahraga Nomor : 0275/Tahun 2010, atlet bisa diangkat menjadi PNS. Hal itu disampaiakan Sekretaris Dispora Palas H. Partaonan Rukun saat menutup kegiatan pelatihan pelatih dan wasit bola voli yang diprakarsai Forum Komunikasi Guru Olahraga (FKGOR) Kabupaten Padang Lawas, di Aula Grandika Hotel, Jumat(20/10/2017)

Menurut dia, berbekal prestasi gemilang, seorang olahragawan memiliki peluang untuk diangkat menjadi abdi negara. Karena olahraga merupakan sarana pengembangan bakat dan prestasi yang dapat membentuk karakter kedisplinan.

"Olahraga bersifat mempersatukan kekuatan mengandalkan kemampuan, tentu sebagai pelatih harus memiliki kemampuan luas dan berkualitas," ujarnya.

Instruktur dari Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumut, M Abdullah mengatakan, pelatihan wasit bola voli tingkat dasar yang diikuti 36 peserta merupakan bekal persiapan diri untuk mengikuti pelatihan tingkat daerah nantinya.

"Lebih baik kita matang dan berkualitas di tingat daerah untuk persiapan ke tingkat yang lebih tinggi. Boleh ambisi, tapi jangan ambisius karena dampaknya akan fatal," pesannya kepada peserta.

Di tempat yang sama, Ketua FKGOR Mhd Uswa Hamidi Daulay didampingi Ketua panitia Mhd Syafrihuddin menjelaskan, setelah selesai pelatihan tingkat dasar, pelatih olahraga dan wasit diharapkan dapat membangun dan mengembangkan kegiatan olahraga bola voli secara berkesinambungan sehingga mewujudkan budaya olahraga di tengah masyarakat.

"Kegiatan olahraga bola voli, bisa maju terus dan berkembang asal segala kemampuan yang ada pada diri olahragawan memiliki kualiatas dan kemampuan yang baik, sehingga menggugah animo masyrakat untuk mendukung kegiatan olahraga secara berkesinambungan," tandasnya.