ASAHAN - Angkatan Muda Islam Indonesia (AMII) Kabupeten Asahan menggelar aksi unjuk rasa terkait mahalnya gas elpiji 3 kg di Kabupaten Asahan. Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp 16 ribu per tabung, kini dijual dengan harga Rp 18 ribu-Rp 25 ribu per tabung. Hal inilah yang menjadi persoalan terhadap lemahnya pengawasan Bahrum selaku Kabag Perekonomian Pemkab Asahan yang menjalankan amanah rakyat untuk melakukan kebijakan dalam memberi rasa nyaman kepada masyarakat dalam memperoleh gas elpiji sesuai HET.

AMII menuding Kabag Perekonomian selaku monitoring pengawasan elpiji bersubsidi kurang jeli menyikapi persoalan yang terjadi. Karena masyarakat harus membeli elpiji 3 kg dengan harga melebihi HET yang sudah ditetapkan.

Ditambah lagi adanya temuan AMII bahwa penggunaan anggaran monitoring gas elpiji 3 kg sebesar Rp 105 juta di bagian perekonomian tidak efesien. Karena kenyataannya masih saja agen dan pangkalan yang tidak memiliki izin masih saja beroperasi.

Sebagaimana telah diatur dalam UU no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Perpres no 5 tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional, ditambah perpres no 104 tahun 2007 tentang penyedian, pendistribusian dan penetapan harga elpigi.

Dalam aksinya, AMII meminta Bupati Asahan agar memerintahkan kabag perekonomian untuk bertanggungjawab atas kelengkapan gas elpigi bersubsidi serta adanya harga diluar ketentuan HET Perda Asahan. Kemudian penegasan realisasi anggaran monitoring pendistribusian gas elpigi. Serta Bupati Asahan segera copot kabag perekonomian Bahrum ST karena tidak kompeten dalam menjalankan tugas dan tidak berpihak terhadap kepentingan kemaslahatan masyarakat Asahan.

Adi Chandra Pranata selaku penanggungjawab aksi didampingi Korlap M.Nur dan pengunjuk rasa usai melakukan aksi di bundaran tugu Kisaran dan Kantor Bupati Asahan langsung membubarkan diri dengan tertib dalam pengawalan pihak kepolisian Polres Asahan.