JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR, Sudin, mempertanyakan permasalahan terkait rumor yang berkembang seputar rencana KKP yang merencanakan peminjaman uang yang disinyalir kurang lebih sekitar 400 juta US dollar kepada salah satu perusahaan asal Jepang dalam Raker di ruang Komisi IV bersama Menteri Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti Kamis (19/10/2017) kemarin.

Menurutnya, perihal informasi tersebut ia dapatkan dari internal KKP sendiri dan sangat patut dipertanyakan, dasar acuan pertanyaannya adalah berdasar dari UU No.17/2003 dimana masalah peminjaman tersebut harus melalui persetujuan DPR. 

Menurut Sudin, pihaknya dan juga anggota-anggota DPR-RI Komisi IV yang merupakan mitra kerja kementerian ini, menunggu klarifikasi dari Menteri Susi Pudjiastuti, "kami mohon kepada Ibu Menteri untuk mengklarifikasi masalah ini," tandasnya.

Lebuh jauh, Sudin, Kementerian Kelautan Perikanan dibawah kepemimpinan Menteri Susi Pudjiastuti banyak mendapatkan perhatian baik pro ataupun kontra. 

Pimpinan rapat Edi Prabowo mengatakan bahwa boleh Saja KKP mendapat hibah banyak, bila perlu banyak hibah. 

"Siapa yang tidak senang sebab hibah itu dikasih, tapi harus tahu dulu apa maksudnya, jangan sampai karena hibah nanti kita malah jadi di dikte bangsa lain", tutur Edi Prabowo dalam raker tersebut.

Sementara Itu Anggota Komisi IV DPR lainnya yakni, Ono Suroni mengatakan, jika hibah masih bisa diterima apalagi jika diperuntukan untuk daerah daerah terluar dan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu.

"Tetapi bila pinjaman itu untuk pembangunan kapal perikanan tidaklah baik karena pengadaan kapal oleh KKP melalui APBN pun banyak masalah dan berujung temuan BPK. Lalu bila akan dipergunakan untuk kapal markas, pernah pula rencana itu ditolak oleh komisi 4 DPR RI," tegasnya. ***