PALUTA-Tim Gabungan Manggala Agni berhasil memadamkan api yang sempat membakar 10 Ha lahan di wilayah Desa Sandea, Halongonan, Paluta.

Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal Harahap lewat Pjs Kasubbag Humas Iptu Erman Tanjung menyampaikan, sesuai data dan informasi yang disampaikan pihak Polsek Padang Bolak, telah terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Padang Bolak, tepatnya di Desa Sandean, Kecamatan Halongonan, Paluta, Rabu (18/10/2017) kemarin. Kebakaran tersebut, kata Erman menyebabkan 10 Ha lahan milik warga habis terbakar.

"Untuk luas lahan yang terbakar kurang lebih 10 hektare terdiri dari dua hektare kebun sawit milik warga dan delapan hektare lahan kosong dan padang ilalang," ungkapnya.

Namun, berkat sikap respon dan siga dari Tim Manggala Agni bersama masyarakat, aparat kepolisian dan TNI setempat, api berhasil dipadamkan. "Meski dengan cara manual, namun api berhasil dipadamkan dan sampai saat ini masih terus dilakukan antisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran serupa," katanya.

Untuk korban jiwa dan kerugian, Erman mengaku belum ada yang signifikan. "Untuk korban jiwa tidak ada, dan kerugian masih diperhitungkan karena ada dua hektare kebun sawit yang terbakar," jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan mulai melakukan pengecekan lokasi, pemadaman api yang disinyalir masih ada, dan cara-cara antisipasi lainnya.

"Kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar apapun, dan itu bisa merugikan orang lain dan diri sendiri. Dan jika ada yang melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan atau lahan, mohon langsung menginformasikannya ke petugas setempat," tambahnya.