JAKARTA - Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) akhirnya resmi dibubarkan. Hal ini setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) baru No.95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olah Raga Nasional yang kemarin ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Perpres baru itu merupakan pengganti Perpres Nomor 15 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Emas (PRIMA). 

"Sudah saya tanda tangani. Pembinaan ada di induk cabang olahraga. Ini untuk memperpendek jalur birokrasi yang ada. Nantinya, cabang olah raga yang akan menggerakan baik dari sisi kompetisi, training, gizi, dan tundangan ada di sana," kata Jokowi di Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2017.

Guna menindaklanjuti terbitnya Perpres peningkatan prestasi, maka kemarin Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) pun langsung menggelar rapat teknis dengan beberapa pihak terkait.

Di antaranya seperti Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI), Dewan Satlak Prima beserta jajaran pengurus Satlak Prima, dan perwakilan Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Kantor Kemenpora, Jakarta.

Mereka membahas teknis pembagian tugas untuk peningkatan prestasi olah raga dan membahas transisi pengalihan tugas dari Satlak Prima ke KONI. 

Tugas KONI, ujar Sekretaris Menteri (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto yang memimpin rapat tersebut, adalah membantu menteri dalam melakukan pengawasan dan pendampingan terkait peningkatan prestasi olahraga. Bukan hanya KONI tapi juga National Paralimpic Committee (NPC) untuk atlet paralimpik. 

"Tapi disini KONI harus digaris bawahi, tidak mengambil alih Prima. Tapi KONI membantu menteri dalam melakukan pengawasan dan pendampingan untuk pelaksanaan seleksi oleh cabor dan NPC. Lalu pengawasan dan pendampingan untuk pelaksanaan pengembangan bakat calon atlet berprestasi yang dilakukan oleh cabor, pengawasan dan pendampingan untuk pelaksanaan pelatihan performa tinggi," kata Gatot.

Sementara tugas cabor dan NPC adalah melakukan pengembangan bakat calon atlet berprestasi, seleksi calon atlet berprestasi dan calon pelatih atlet berprestasi, menetapkan atlet berprestasi dan pelatih berprestasi, pemberhentian atlet dan pelatih, penerapan sport science.

Kemudian menyusun rencana anggaran pelatihan performa tinggi, melaporkan pelaksanaan dan penggunaan dana peningkatan prestasi olahraga nasional, hingga melakukan pembinaan kehidupan sosial dan pola hidup atlet andalan nasional. 

Meskipun ada peralihan, namun Gatot kembali menegaskan jika apa yang sudah diputuskan Satlak Prima sebelumnya tetap berjalan.

Namun tentunya, dia menuturkan, akan ada evaluasi kembali dari KONI. Terutama untuk penentuan cabor prioritas yang akan dipersiapkan untuk Asian Games 2018. Dengan demikian, nasib para pemain Asian Games pun tergantung PB cabor masing-masing. ***