MEDAN - Tim Saber Pungli dari Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Selasa (17/10/2017). Informasi yang dihimpun Tribun, Kepala Dinas Pendidikan Langkat Salam Syahputra diamankan bersama 10 pejabat lainnya. Dalam OTT ini, para pejabat Dinas Pendidikan Langkat ditangkap karena dugaan penyelewengan pungutan liar (pungli) dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Iya, benar. Ada sebelas orang yang kita amankan dari Dinas Pendidikan Langkat," kata Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Putu Yudha.

Setelah mengamankan kepala dinas dan 10 pejabat lainnya, Tim Saber Pungli saat ini sedang dalam perjalanan menuju Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebij lanjut.

"Dugaan pungli dana BOS. Jadi dana BOS yang seharusnya didistribusikan ke siswa dipotong. Tapi untuk lebih jelasnya nanti saya kabari," ucap Putu.