TAPANULI SELATAN - Setelah berhasil mengungkap sindikat jaringan narkoba jenis sabu asal Padangsidimpuan, Satres Narkoba Polres Tapsel kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja yang juga berasal dari seorang bandar di wilayah yang sama, Minggu (15/10/2017) kemarin. Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal Harahap melalui Pjs Kasubbag Humas Iptu Erman Tanjung memaparkan, selama tiga hari berturut-turut pihaknya berhasil mengungkap sindikat jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Teranyar, kata Tanjung, dua orang yang juga diduga kuat sebagai pengedar dan bandar diciduk saat bertransaksi di wilayah Desa Sihuikkuik, Kecamatan Angkola Selatan. Dan sebanyak 292 amp siap edar diamankan petugas.

"Petugas Satres Narkoba Polres Tapsel mulanya mendapat info soal adanya peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Angkola Selatan, dan selanjutnya melakukan penyelidikan," ungkap Erman, Senin (16/10/2017).

Dari hasil penyelidikan, setelah melihat orang yang dicurigai berada di lokasi, petugas yang merupakan Tim Satres Narkoba Polres Tapsel langsung melakukan penggerebekan.

"Dua orang yang merupakan jaringan pengedar dan bandar langsung dibekuk, bersama barang bukti sebanyak 292 bungkus kertas berisi daun ganja kering siap edar," terangnya.

Kedua pelaku, kata Tanjung, yaitu YH (38) warga Hanopan, Kota Padangsidimpuan yang diduga sebagai bandar dan AA (53) warga Desa Sihuikkuik, Angkola Selatan yang diduga sebagai pengedar.

"Kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan, dan masih dilakukan pengembangan," katanya.

Menurutnya, peredaran narkoba di wilayah tersebut bukan baru terjadi, dan rencananya ganja akan diedarkan dan dijual di wilayah yang terbilang masih pedesaan.

"Kita duga sudah berulang kali, dan kali ini berhasil kita gagalkan," pungkasnya dan menyebut dua hari sebelumnya telah mengamankan empat pengedar dan bandar sabu asal Padangsidimpuan.