MEDAN-Sebagai institusi yang mengajukan tuntutan terhadap pelaku kejahatan, Kejari Medan berkomitmen akan mengajukan tuntutan yang maksimal bagi para pelaku begal.

"Maraknya aksi kejahatan jalanan atau biasa disebut begal membuat semua pihak gerah, termasuk instansi Kejaksaan Negeri Medan. Untuk itu kita akan mengajukan tuntutan uang yang maksimal terhadap pelakunya," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan, Parada Situmorang.

"Sesuai dengan arahan pimpinan untuk mengantisipasi kejahatan begal yang marak saat ini di Kota Medan, kami selaku penuntut umum akan serius dan sangat atensi untuk menangani perkara ini. Kami berkomitmen akan memberikan tuntutan yang tinggi bagi para pelaku begal," tegasnya.

Parada menjelaskan, tuntutan yang diajukan kepada para pelaku begal ini juga tergantung dari maksimalnya penyidikan di kepolisian. Jika penyidik polisi optimal, penuntut umum juga pasti juga akan maksimal dalam penerapan hukum.

"Jadi, polisi dan penyidik yang menangani perkara ini optimal dalam proses penyidikan, kami sebagai penuntut umum juga akan maksimal dalam penerapan hukuman terutama penuntutan," jelasnya.

Parada menerangkan, sebenarnya tuntutan tinggi kepada para pelaku kejahatan di jalanan itu sudah berlaku sejak dulu. Namun, karena aksi begal ini kembali marak, maka pimpinan kejaksaan kembali meminta agar kasus kejahatan begal ini jadi atensi lagi.

"Masalah ini harus serius kita tindak tegas. Jadi, mau pelakunya dapat hasil atau tidak dapat hasil, sepanjang ketangkap kami pasti akan tuntut tinggi. Apalagi pelakunya menyebabkan korban tewas," pungkas Parada.