TAPANULI SELATAN - Hormat Tambunan SH (49), diringkus Sat Narkoba Polres Tapsel di rumahnya di Jalan Danau Singkarak No. 6, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (14/10/2017) sekira pukul 11.30. Tertangkapnya Hormat berdasarkan pengembangan dari tertangkapnya Sukri Koto pada pagi harinya sekira pukul 08.00.

Dari tangan Hormat, polisi mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip yang diduga berisikan sabu dan satu bungkus plastik klip ukuran besar yang berisi plastik klip kosong.

Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Maimun kepada GoSumut membenarkan penangkapan seorang bandar narkoba.

"Ya, kita telah mengamankan seorang tersangka berinisial HT yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu siang ini. Pengangkapan tersangka berdasarkan pengembangan tertangkapnya SK yang diduga merupakan kaki tangan HT. Guna proses lebih lanjut, saat ini kita masih melakukan pengembangan di TKP," jelas perwira pertama berdarah Aceh ini.