MEDAN|Akhirnya secara natural masa-masa manis alias era keemasan driver kenderaan umum berbasis aplikasi atau online segera akan berakhir. Jika semula pengemudi online "hanya" menghabisi angkutan konvensional semacam angkot dan taksi, kini sesama merekalah yang saling "memakan".

Penyebabnya adalah terus membludaknya penambahan jumlah armada atau angkutan online yang beroperasi setiap harinya. Baik dari brand Grab, Gocar maupun Uber. Diperkirakan untuk ketiga merek tersebut secara keseluruhan yang beroperasi berjumlah 20.000 unit.

Informasi tersebut didapatkan medanbisnisdaily.com dari para driver online yang hadir pada deklarasi dan pelantikan DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Utara, di Medan.

Yudi Panjaitan yang telah memilih driver online Grabcar sebagai fulltime job-nya sejak setahun lalu mengaku di awal-awal setiap bulannya dia bisa menghasilkan Rp 20 juta "tak home pay". Artinya setiap minggunya Rp 4 juta-Rp 5 juta.

Akan tetapi sekarang kondisinya menurun drastis, tak sampai setengahnya. Kondisi tersebut sudah berlangsung empat bulan terakhir ini.

Hal serupa dialami driver Grabcar lainnya, Beny Cendra (34). Ia mengaku mulanya mengemudikan Grab hanya sebagai pekerjaan sampingan, kini Beny mengoperasikannya secara penuh.

"Tujuh bulan lalu ketika masih mengoperasikan Grab setengah hari saya bisa bawa pulang Rp 1 juta per minggu, sekarang sesudah full paling banyak Rp 1,5 juta," ujar Beny.

Papar Beny, tak seperti sekarang, dulu dia tak perlu berkeliling untuk mendapatkan order. Hanya mangkal di pekarangan rumahnya di kawasan Jalan Sutomo, Medan, pasti ada saja order.

Saat ini, walau sudah mencari ke sana sini satu jam lebih belum pasti mendapatkan order.

Menurut Yudi, Grab sebagai aplikator tidak seharusnya terus-menerus hingga hari ini menambah mitra driver. Maksimal 10.000 untuk semua brand. Barulah pendapatan driver tidak anjlok.

"Bayangkan setiap harinya terdapat 60-80 driver baru yang datang mendaftar menjadi mitra Grab, ditambah brand-brand lainnya, gimana jumlahnya nggak membludaknya," kata Yudi.

Persoalan jumlah armada mobil berbasis aplikasi yang terus bertambah tanpa ada pembatasan dari aplikator; Grab, Gocar dan Uber, merupakan salah satu concern ADO. Oleh Ketua Umum DPP ADO Christiansen Fellani Wage disebutkan mereka telah meminta bahwa revisi Permenhub No 26/2017 salah satunya tentang pembatasan kuota mobil online yang beroperasi.

"Bersama pengaturan tarif, uji KIR dan badan hukum, pembatasan kuota armada kendaraan online yang beroperasi juga harus diatur dalam Permenhub," kata Christiansen.