JAKARTA - Dalam waktu dekat, KPK akan segera melelang rumah milik Luthfi Hasan Ishaaq yang terjerat kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan TPPU.

Rumah manta Luthfi di Jalan Kebagusan Dalam I No 44 itu sudah disita KPK pada Mei 2013 silam.

"Sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara Lutfi Hasan Ishaaq, Jaksa eksekusi selaku pejabat Penjual akan melakukan pelelangan barang rampasan dengan pejabat lelangnya dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi GoNews.co, Senin malam (9/10/2017) di Jakarta.

Febri menjelaskan, barang rampasan negara ini akan dilelang pada hari Jumat, 13 Oktober 2017 di Kantor KPKNL Jakarta III Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun no. 10 Jakarta Pusat.

"Obyek barang rampasan negara yang akan dilelang berupa satu unit rumah bersertifikat SHM dan dikuasai KPK,Informasi detail, silakan akseswww.kpk.go.id," ungkapnya.

Rumah tersebut berlokasi di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1 di Jalan Kebagusan Dalam I RT 007 RW 04 Lenteng Agung Jakarta Selatan, luas tanah +- 441 m2, dengan harga limit Rp 2.965.171.000.***