JAKARTA - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan jaksa KPK sudah menerima pemberitahuan dari pihak Setya Novanto soal ketidakhadirannya dalam sidang lanjutan dengan tedakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/10/2017).

"Jaksa KPK sudah menerima surat dari pihak saksi Setya Novanto, bahwa yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan jadi saksi di pengadilan tipikor karena hari ini jadwal MCU," katanya di Jakarta.

Selain Novanto, KPK juga sudah menerima surat pemberitahuan ketidakhadiran Ganjar Pranowo dalam sidang ini. Ganjar disebut tengah menghadiri agenda di luar Jakarta.

"Sedangkan Ganjar Pranowo karena harus menghadiri kegiatan kenegaraan di Semarang," bebernya.

Sebelumnya, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi mengaku, belum bisa memastikan kehadiran Novanto dalam sidang tersebut.

"Saya belum dapat instruksi dan saya belum tahu ya. Saya enggak ngerti. Tapi kondisi beliau masih bed rest, secara kesehatan masih belum dimungkinkan. Tapi kalau beliau bersedia dan mau memaksakan diri, ya saya enggak tahu. Tapi saya pribadi belum dapat instruksi apapun," kata Fredrich saat dihubungi, Senin (9/10/2017).

Ia mengatakan, Novanto dijadwalkan melakukan pemeriksaan kesehatan hari ini, di RS Premier Jatinegara. Penyakit jantung yang diidapnya belum sembuh.

"Menurut jadwal dari rumah sakit hari Senin check up-nya," lanjut dia.

Diketahui, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan 7 saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.***