DELI SERDANG - Polsek Kutalimbaru tanpa henti-hentinya untuk selalu memberikan imbauan kepada masyarakat desa/dusun agar selalu menjauhi narkoba dan mau memberikan informasi kepada polisi bila mengetahui adanya kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah tempat tinggalnya masing-masing.
Tak hanya itu saja, warga juga diharapkan jangan mudah tergiur dengan bujuk rayuan dari para pengedar narkoba yang mengaku-ngaku bila mengonsumsi sabu yang katanya dapat meningkatkan gairah dan tidak mudah lelah.
"Kita berharap dan mengimbau agar warga desa kita jangan sampai mudah tergiur dengan rayuan dari para pengedar narkoba. Sebab sabu itu dapat merusak kehidupan serta masa depan kita, dan bukanlah sebagai obat yang dapat meningkatkan gairah dan juga tidak dapat membuat kita menjadi mudah lelah karena itu merupakan bagian strategi pengedar narkoba untuk menjerumuskankita semua," jelas Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu. Boksen Surbakti dan Bhabinkamtibmas, Brigadir Melky Tampubolon saat melaksanakan kegiatan Unggulan Mingguan Polsek Kutalimbaru di Gereja GBKP Kwala Lau Bicik Desa Kwala Lau Bicik, Kecamatan Kutalimbaru, Minggu (8/10/2017).
Dalam pelaksanaan giat Unggulan Mingguan Polsek Kutalimbaru yang diberi nama Minggu Berkat yang berdasarkan Undang-Undang No.2 thn 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sprin Kapolsek Kutalimbaru No.186/VII/2017 tgl 15 Juli 2017 tentang pelaksanaan Minggu Berkat program unggulan mingguan Polsek Kutalimbaru ini berjalan dengan aman dan tertib.
Kegiatan penyuluhan yang dilakukan seusai kegiatan khotbah oleh pendeta ini disambut dengan penuh antusias oleh para jemaat Gereja GBKP Kwala Lau Bicik Desa Kwala Lau Bicik, Kecamatan Kutalimbaru ini, dimana Brigadir Melky Tampubolon SH menyampaikan bahaya peredaran Narkoba sekarang ini sudah menyeluruh dan tidak kenal batasan umur, jenis kelamin, status ataupun golongan saja.
Akan tetapi, sasaran peredaran narkoba saat ini adalah di kawasan pedesaan dan dusun, dimana pelaku peredaran narkoba memanfaatkan ketulusan dan kepolosan warga desa yaitu dengan menawarkan narkoba jenis sabu sabu dengan dalih bisa membuat bergairah tidak mudah lelah sehingga semangat melakukan aktifitas bertani dan bertukang semakin meningkat.
"Saat ini di Kecamatan Kutalimbaru ada satu desa menjadi tempat transit peredaran narkoba ini harus kita antisipasi dan waspadai bersama," aku Brigadir Melky.
Pemberantasan narkoba harus dimulai dari setiap individu masih dikatakan petugas Bhabinkamtibmas Polsek Kutalimbaru ini yaitu memahami dan mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga akan menumbuhkan kesadaran setiap warga masyarakat. Saat ini jajaran Polda Sumut mempunyai aplikasi Polisi Kita yang bisa diakses di HP jenis android. Sehingga apabila ada informasi tentang kejahatan atau peredaran narkoba silahkan melaporkannya melalui aplikasi 'Polisi Kita'. "Marilah kita semua menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban serta membantu aparat penegak hukum dengan membentuk Pos Kamling dan Pam Swakarsa di desa. Dengan kedua hal ini akan dapat menjaga kondusifitas keamanan di desa," pintanya.
Pemberantasan narkoba harus dimulai dari setiap individu masih dikatakan petugas Bhabinkamtibmas Polsek Kutalimbaru ini yaitu memahami dan mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga akan menumbuhkan kesadaran setiap warga masyarakat. Saat ini jajaran Polda Sumut mempunyai aplikasi Polisi Kita yang bisa diakses di HP jenis android. Sehingga apabila ada informasi tentang kejahatan atau peredaran narkoba silahkan melaporkannya melalui aplikasi 'Polisi Kita'. "Marilah kita semua menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban serta membantu aparat penegak hukum dengan membentuk Pos Kamling dan Pam Swakarsa di desa. Dengan kedua hal ini akan dapat menjaga kondusifitas keamanan di desa," pintanya.