LUBUKPAKAM – Niat Morahmat Fatemaluo (21) memang baik. Anak kedua dari delapan bersaudara itu ingin menikahi sang pujaan hati, Siti Hatijah (22), sulung dari dua bersaudara asal Madura, Jawa Timur. Cuma, caranya saja yang salah. Warga Gang Bre Karona, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubukpakam itu nekat mencuri uang Toko Alam Samudra di Jalan Tengku Raja Muda Lubukpakam, sebagai modal pernikahan mereka, Rabu (4/10) jam 18.00 Wib lalu.

Alhasil, pasangan itu pun diringkus personel Polsek Lubukpakam dari Bus ALS di Penyabungan, Madina saat melakukan perjalanan menuju Surabaya, Jumat (6/10/2017) pukul 20.00.

Pengakuan Fatemaluo saat ditanyai wartawan di Mapolsek Lubukpakam, Sabtu (7/10/2017), niatnya mencuri muncul, saat majikannya pemilik toko perabot itu, menyuruh dia mengambil kipas angin ke lantai dua.

Menuruti perintah sang toke, karyawan yang sudah bekerja selama tiga bulan di tempat tersebut pun bergegas naik. Tapi, sesampainya di atas, melihat situasi ruangan yang sepi, pria lulusan SMK ini berubah niat. Fatemaluo pun nekat membongkar laci meja milik majikannya dengan menggunakan obeng. Uang tunai sebesar Rp 10,3 juta langsung disikat. Usai mengambil uang, Fatemaluo turun dengan membawa kipas dan menyerahkan kepada majikannya itu.

Awalnya majikannya tidak curiga jika pekerjanya itu sudah mencuri uangnya. Barulah setelah Fatemaluo pulang kerja, korban mengecek uang yang ada dalam laci dan ternyata sudah raib.

Kecurigaan langsung mengarah kepada Fatemaluo karena hanya Fatemaluo yang masuk ke dalam ruangan saat disuruh mengambil kipas. Sedangkan Fatemaluo mengontak Siti Hatijah pacarnya yang bekerja membersihkan sarang burung walet di Jalan Serdang, Lubukpakam untuk menunggunya di Deli Mas Plaza usai pulang kerja.

Keduanyapun bertemu di Deli Mas Plaza dan membeli baju, jaket sedangkan sisanya untuk ongkos bus ke Surabaya.

“Awalnya rencana kami mau ke Nias, tapi Siti Hatijah minta pulang ke Surabaya. Ongkos bus sebesar Rp 1.240.000. kami sudah tiga bulan berpacaran,” sebut Morahmat Fatemaluo.

Kapolsek Lubukpakam, AKP Nasri Ginting SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Rapolo Tambunan ketika dikonfirmasi membenarkan Fatemaluo dan Siti Hatijah diamankan.
“Keduanya masih diperiksa,” tegasnya.