BINJAI - Pelan namun pasti, sosialisasi ke sekolah-sekolah dan lingkungan tentang bahaya narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, membuahkan hasil. Terbukti, dua anak yang berinisial IS (14) dan SN (17) melaporkan ayahnya sendiri karena kerap memakai narkoba (pecandu narkoba).

Adapun seorang pecandu narkoba yang diamankan BNNK Binjai adalah AS (44) yang berprofesi sebagai seorang petani, Warga Desa Namure, Kabupaten Langkat.

Menurut Kepala BNNK Binjai, AKBP H Safwan Khayat, saat ditemui di ruangannya, Sabtu (7/10/2017) pagi mengatakan, pengamanan korban pecandu narkoba adalah tindak lanjut BNN Kota Binjai, atas laporan yang dilakukan oleh dua orang Anak perempuan yang tidak lain adalah anak korban pecandu narkoba.

"Korban pecandu narkoba yang berinisial AS kami amankan karena menurut pengakuan keduanya (IS dan SN), orangtua mereka sering kali kedapatan memakai narkoba jenis sabu," tegasnya.

"Ini adalah bukti nyata bahwa warga telah sadar akan pentingnya Rehabilitasi di Kota Binjai," sambung Safwan Khayat.

BNN Kota Binjai, lanjut Safwan, telah beberapa kali mendapati laporan dari anak para korban pecandu narkoba yang masih dibawah umur.