SERDANG BEDAGAI – Tertangkapnya Muhammad Taufik alias Bayu (31) pelaku pembunuhan Ibnu Hisra alias Benu (55) dikediamannya di Jalan Satria Dusun 9, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Selasa (26/9) lalu sekira jam 15.30 wib.

Padahal isu beredar setelah melakukan pembunuhan Bayu diperkirakan kabur keluar daerah. Pasalnya usai menikam pamannya sendiri, pelaku kabur arah kota bedagai sambil membawa pisau digunakan untuk menikam Benu.

Namun dari penyelidikan dan dilakukan pihak kepolisian akhirnya menemukan keberadaan pelaku tidak jauh dari lokasi pembunuhan. Sehingga personil Reskrim langsung bertindak cepat dalam meringkus Bayu.

Atas keberhasilan kinerja Sat Reksrim Polres Sergai dan Polsek Tanjung Beringin mendapat sanjungan dari Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto. Hal itu disebabkan dalam beberapa hari pelaku berhasil ditangkap.

“Saya apresiasi kerja keras Satreskrim dan Polsek Tanjung Beringin dalam menangkapan pelaku penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar AKBP Eko Suprihanto, Sabtu (7/10) siang melalui aplikasi whatsappnya.