MEDAN - Kejari Belawan kembali memusnahkan sejumlah barang bukti dari 367 perkara dengan cara dibakar, Kamis (05/10/2017), di depan halaman kantor Kejari Belawan. Pemusnahan yang dipimpin Kajari Belawan yang diwakili Kasipidum Bambang Heri Purwanto, SH. Bambang menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti perkaranya sudah inkrach di pengadilan.

"Untuk 367 perkara narkoba dengan rincian sabu-sabu 502,96 gram, ekstasi 61 butir, dan ganja 363,43 gram. Selain memusnahkan perkara narkoba, pihaknya juga memusnahkan perkara Oharda (orang dan harta benda) sebanyak 30 orang dan Kamtibmas sebanyak 4 perkara," ujarnya.