JAKARTA - Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan terhadap seorang keyboardis, Syamsudin diringkus Satuan Reskrim Polsek Tambun, Selasa (3/10/2017) pukul 19.00 WIB. Dia ditangkap di Kawasan Margahayu, Bekasi Selatan saat berupaya melarikan diri ke arah Banten.

Kapolsek Tambun, Kompol Boby Kusumawardana mengatakan, pelaku terbukti bersalah karena menghilangkan nyawa seseorang dengan cara menusuk tubuh korban hingga tewas.

"Pelaku Jenjen terbukti bersalah karena telah menghilangkan nyawa seseorang dengan cara menusuk tubuh korban dengan menggunakan pisau hingga tewas," ungkap Kompol Boby saat jumpa pers di Mapolsek Tambun, Rabu (4/10/2017).

Dalam kesehariannya, kata dia, pelaku ternyata selalu membawa pisau kemana pun pergi.

Menurut informasi, Jenjen adalah pengusaha ayam potong yang lihai menggunakan pisau daging. Sementara Mia, istrinya merupakan penyanyi dangdut sekaligus pemilik sound organ tunggal.

Jenjen mengaku khilaf karena telah membunuh Syamsudin, yang diduganya telah selingkuh dengan istrinya. "Saya nyesel," kata Jenjen di Halaman Polsek Tambun.

Meski demikian, Jenjen mengaku belum bisa memaafkan perilaku Syamsudin yang telah merusak hubungan rumah tangganya dengan Mia selama bertahun-tahun. Bagi dia, Syamsudin adalah lelaki keras kepala yang tidak menggubris semua peringatanya.

"Saya sudah sering peringatin dia jangan deket-deket sama istri saya, tapi dihiraukan. Bahkan, 3 tahun belakangan mereka ketangkap basah terlihat jalan berdua. Sudah lebih dari 10 kali mereka saya peringati," akunya.

Kendati demikina, kini, Jenjen harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman mati karena dijerat Pasal 340 KUHP.***