MEDAN-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk mengirimkan surat resmi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI terkait penjelasan kronologi penerimaan siswa "kelas siluman" yang terdapat di dua SMA negeri di Medan.

“Surat itu nanti akan menjadi dasar bagi Kemendikbud dalam membuat fatwa atau keputusan atas permasalahan ini,” kata Ketua Komisi E DPRD Sumut, Zahir, kepada wartawan, di Medan, Minggu (1/9/2017).

Diketahui Komisi E DPRD Sumut bersama perwakilan orangtua siswa sisipan SMA Negeri 2 Medan, mengadakan pertemuan dengan Dirjen Dikdasmen Kemendikbud, di Jakarta untuk membahas persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 2 Medan.

Rombongan diterima Asisten Dirjen Dikdasmen, Ari Wibowo. Menurut Zahir, pada kesempatan itu Ari Wibowo mengatakan bahwa persoalan tersebut seharusnya diselesaikan di internal Sumut.

“Mereka (Kemendikbud-red) bertahan bahwa ini illegal, di luar prosedur. Awalnya disuruh menyelesaikan di provinsi, tapi kita desak, tidak bisa begitu. Karena aturan kan dari mereka. Apa ada fatwa yang bisa menyelesaikan ini, dan katanya boleh kalau sudah terjadi. Karena ada konflik yang bisa membuat masalah lain, terutama anak sekolah,” kata Zahir.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan, meski kasus siswa sisipan di SMAN 2 Medan melanggar Peraturan Gubernur No 52, namun ada kesalahan pada Pergub yang dijadikan acuan dalam PPDB online di Sumut tersebut.

“Ada kesilapan Pergub, tapi tidak fatal. Seperti terlalu memperluas jarak. Kalau ada diskresi gubernur boleh. Nah, sekarang ada diskresi dari kementerian, maka gubernur harus membuat surat,” ujar Zahir.

Menurutnya, jika nantinya Kemendikbud menambah kuota bagi di SMAN 2 Medan, maka siswa yang diterima adalah yang urutan ranking di bawahnya dan siswa yang tinggal di daerah tersebut.

“Kalau memang yang 180 itu semua yang rangking di bawahnya, ya terima semua. Tapi kalau tidak, ya nggak boleh. Berapa yang rangking di bawah itu saja yang diterima. Sisanya kita ambil dari yang urutan rangking di bawahnya. Jadi, bisa saja yang nggak tahu dijemput lagi,” tegas Zahir.