SIPIROK - Satuan Reskrim Polres Tapsel berhasil mengamankan pelaku pembantaian pasutri di Sipirok di salah satu bukit di Pulo Bauk, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (28/9/2017) sore. Dari penangkapan itu, polisi terpaksa menghadiahi timah panas kepada pelaku di paha dan pantatnya saat akan melarikan diri.

Berdasarkan keterangan pelaku, Rizki Harianto (25), pembantaian yang dilakukannya kepada Parlindungan Siregar dan istrinya Helmi Dayanti Harahap (25), karena diancam akan dibunuh oleh korban (Parlindungan) setelah perselingkuhan pelaku dengan istri korban terbongkar.

Menurut warga Samora, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ini, dia mengenal Helmi sebulan silam di Pasar Sipirok. Dari pertemuan itu, keduanya menjalin hubungan terlarang hingga berakhir dengan hubungan badan sebanyak dua kali di tempat tinggal korban saat suaminya keluar rumah.

Dia pun mengaku bergaul dan berteman di Aek Sulum, di daerah usaha karaoke milik korban. Bahkan pelaku kerap masuk hiburan karaoke itu.

Namun, katanya, ia ditelepon oleh korban dan mengancam membunuhnya karena telah selingkuh dengan istri korban.

“Angkon na mate au bang nia (Harus mati aku katanya, red) melalui telepon,” kata Rizki.

Kapolres Tapsel, AKBP M Iqbal menjelaskan, pelaku berhasil diamankan di salah satu bukit di lahan milik paman korban, Arlin. Namun setelah dibawa ke Markas Polres untuk interogasi, pelaku kemudian mencoba melarikan diri hingga dilumpuhkan dengan tembakan sebanyak dua kali di bagian paha.

“Dalam penyelidikan kita dan dari keterangan saksi-saksi yang kita dapat di lapangan, ternyata modus operandi yang dilakukan pelaku karena korban mengancam akan membunuh pelaku. Yang ternyata pelaku ini ada affair dengan istri korban, sehingga si pelaku karena takut dibunuh dia, bawa parang senjata tajam ke rumah pelaku, dengan modus seolah-olah ada perampokan,” terangnya.