SERDANG BEDAGAI – Bayu (31) pelaku penikaman terhadap Ibnu Hisar alias Benu (55) warga jalan Satria, Dusun 9, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai terus diburu Polres Sergai.

Bayu ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencari orang (DPO) Polres Sergai setelah keterangan saksi Mulyadi (32) pedagang mie Aceh melihat Bayu keluar rumah korban dengan membawa sebilah pisau kemudian Benu keluar membawa cangkul dengan kondisi perut luka tikam dan mengeluarkan darah.

Atas keterangan 3 saksi sempat melihat dan melakukan pertolongan dimintai keterangannya di Polsek Tanjung Beringin akhirnya polisi menyatakan Bayu merupakan tersangka dan sedang diburu.

“Dari keterangan saksi-saksi Bayu merupakan tersangka pemunuhan Ibnu Hisar alias Benu,” terang Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, Rabu (27/9) siang.

Dikatakan AKBP Eko, Polsek Tanjung Beringin di back Up Opsnal Reskrim Polres Sergai terus melakukan pengejaran terhadap Bayu. Pasalnya setelah kejadian itu tersangka Bayu langsung melarikan diri.

“Kita berharap ada titik terang sehingga Bayu dapat tertangkap,” bilang Kapolres.