SIPIROK - Polsek Sipirok bersama Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan terus melakukan penelusuran kasus pembantaian pasangan suami istri (Pasutri) di Aek Sulum, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Tapsel, Rabu (27/9/2017) pagi. "Harus dapat itu pelaku!!! Kami saat ini sedang mendalaminya. Walaupun barang bukti yang kami peroleh di TKP hanya berupa parang, rambut, dan sepatu yang diduga milik pelaku, doakan saja kami bisa mengungkap kasus ini," ungkap Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa ketika dihubungi GoSumut, Rabu (27/9/2017) sore.

Seperti diwartakan sebelumnya, korban pembantaian terhadap Pasutri yakni Parlindungan Siregar (31) tewas akibat luka bacok dari kepala hingga perut dan istrinya Helmida Yanti Harahap (25) dalam kondisi kritis. Keduanya dibantai menggunakan parang milik korban (Parlindungan) di rumah yang sekaligus menjadi warung karaoke miliknya di Jalinsum Aek Sulum, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Tapsel.