LABUSEL-Belum sempat bertransaksi Narkotika jenis Sabu sabu di Labusel pergerakan pria warga kota Binjai ini keburu tercium Polisi dan berhasil di bekuk.

Penangkapan terhadap tersangka, atas informasi dari masyarakat yang peduli akan peredaran dan bahaya Narkoba kepada Polisi Polsekta Kotapinang.

Atas informasi itu unit Reskrim dibawah Pimpinan Ipda MF Yonnadi, bersama tim langsung melakukan penggintaian terhadap calon tersangka.

Belum sempat hendak menjalankan ibadah tepat di halaman depan Mesjid Nurul Huda Bloksongo Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ipda MF Yohadi, langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH.SIK, melalui Kapolsekta Kompol Sinta Mardongan Sitanggang, kepada wartawan, Rabu, (27/9),"Benar saat hendak menjalankan ibadah sholat Azhar, berhasil di bekuk personil Polsekta Kotapinang.

Tim langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku usai dilakukan Penggeledahan badan akhirnya Polisi menemukan Narkotika jenis Sabu sabu di dalam Tas sandang warna hitam milik pelaku.

Selanjutnya Tersangka Wahab Khosasih (46) Islam, warga Jalan Danau Belida, Lingkungan II, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kodya Binjai, Sumut, di amankan ke Komando Polsekta Kotapinang, berikut barang bukti satu tas kecil warna Hitam merk Polosasi, Satu bungkus besar paket Sabu dibungkus plastik hitam sebanyak 5 gram, di peehitungkan senilai Rp 5 juta.

"Tersangka di jerat dengan Undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan selanjutnya akan di serahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, guna penyelidikan lebih insentif. "timbalnya.