BINJAI-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Hijau Indonesia, Ikhsan, menilai dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Binjai yang bersumber dari APBD dan sponsorship, rawan dikorupsi jika penggunaannya tidak transparan, akuntabel, efisien, dan efektif. Dana hibah KONI Binjai rawan dikorupsi sehingga perlu diawasi bersama. Bila tidak ada monitoring dan evaluasi pengguna dana hibah, maka penyelewengan bisa saja terjadi,” tegas Ikhsan.

Menurutnya, potensi penyelewengan dana hibah untuk KONI Binjai diperkirakan semakin tinggi jika pengawasan terhadap pengelolaan dana tersebut tidak dilaksanakan secara transparan, terukur, profesional dan tepat sasaran.

Untuk menghindari kecurigaan adanya penyalahgunaan dana di institusi yang menaungi sejumlah induk organisasi berbagai cabang olahraga itu, sambungnya, rincian penggunaan anggaran dari alokasi dana KONI Binjai yang bersumber dari APBD setempat maupun sumber lainnya, wajib diketahui oleh publik.

Dalam hal transparansi, lanjutnya, pengelolaan keuangan yang diterapkan KONI Binjai harus senantiasa berpegang teguh pada prinsip anggaran berbasis kinerja dengan penggunaan dana yang terukur, baik kuantitas maupun kualitas.

Penggunaaan dana hibah itu harus jelas dan punya target realistis. Idealnya, lebih banyak dialokasikan untuk pembinaan para atlet, bukan untuk kegiatan seremonial,” ujarnya.

Melalui proses yang terbuka itu, bebernya, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat mengenai perumusan kebijakan dan alokasi dana yang selama ini digunakan oleh KONI Binjai.

Ikhsan juga meragukan dana hibah untuk KONI Binjai dikelola tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh para atlet yang masuk dalam program pengembangan dan pembinaan jangka panjang KONI Binjai.

Sebab, hingga saat ini, sambungnya, KONI Binjai di bawah kepemimpinan H Juli Sawitma, belum pernah secara transparan mengumumkan ke publik secara rinci besaran dana hibah yang dialokasikan untuk menopang sejumlah program pembinaan atlet serta berbagai event, termasuk dana yang dialokasikan untuk pengadaan peralatan dan perlengkapan atlet.

Saya juga meragukan apakah seluruh pengurus KONI Binjai mengetahui besaran dana hibah yang dialokasikan untuk program dan kegiatan di masing masing cabang olahraga,” ucapnya.

Karena itu, Ikhsan menyarankan pihak Inspektorat Pemko Binjai maupun lembaga penegak hukum agar lebih cermat mengawasi proses rincian penggunaan dana hibah untuk KONI Binjai, termasuk jumlah dana yang dihabiskan untuk merealisasikan sejumlah program dan kegiatan pembinaan atlet.

Hal tersebut, katanya, bertujuan agar kinerja pengelolaan keuangan KONI Binjai lebih baik sehingga tidak berurusan dengan pihak hukum lagi nantinya, karena sama sama kita ketahui di periode peroide sebelumnya, KONI Binjai pernah berurusan dengan hukum.

Untuk memastikan sejauh mana efektivitas penggunaan dana hibah untuk KONI Binjai, menurutnya, masyarakat perlu ikut mengawasi dan mengevaluasi kinerja penggunaan anggaran di organisasi keolahragaan itu.