MEDAN-Enam Pelaku spesialis pencurian sepeda motor berhasil diamankan Polsek Medan area di Jalan Krakatau Ujung Simpang Jalan Jati, Kecamatan Medan Timur dan harus Dikandangi.

Info yang didapat dikepolisian menyebutkan, kejadian itu bermula saat korban, Rudi Hartono (41) warga Jalan Cemara, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan yang berprofesi sebagai pedagang Pajak ikan Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan II, Kecamatan Medan Timur memarkirkan kretanya Satria FU BK 4496 ASET ditempat biasa korban parkir, saat hendak kembali mengambil kreta miliknya, korban terkejut kreta miliknya telah raib.

Kemudian, dihari yang sama saat kreta miliknya raib, korban langsung lari dan melaporkannya ke Polsek Medan Area. Setelah mendapatkan laporan, petugas Reskrim turun kelokasi dan berhasil mendapati seorang pelaku, Arya Mai Reza (20) warga Jalan Asrama Lingkungan IV, Pulo Brayan Bengkel Baru Kecamatan Medan Timur. Namun setelah dilakukan pengembangan, Polsek Medan Area berhasil mengamankan ke Lima pelaku lainnya beserta penadahnya.

Kelima pelaku lainnya yakni, Zamal Hariandi als Zambul (29) warga Jalan marelan Pasar I Tengah, Kecamatan Medan Marelan, Abdi Pranata (29) warga Jalan Nasjid Ulayat Mabar, Kecamatan Labuhan, Zul Syah Putra alias Izul alias Zakir umur (28) warga Jalan Tanjung Mulia Alumunium I Lingkungan III, Kecamatan Medan Timur, Zal Fatrik Jonathan Napitupulu als Herik, agama kristen, pekerjaan swasta, (25) warga Jalan Tanjung Mulia Gang Padi Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, dan Rutmaya Herlina (47) Jalan Perwira I Gang Asbes, Kelurahan Pulau Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur istri dari penadah.

Tak hanya Keenam pelaku yang diamankan petugas, barangbukti kreta Suzuki Satria FU milik korban dan kunci Letter T beserta barangbukti lainnya turut diboyong ke Makopolsekta Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Hartono didampingi Kanit Reskrim IPTU Rudi S membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku dan korban beserta barangbukti sudah diserahkan ke Polsek Medan Timur, karena bukan wilayah Medan Area," ujarnya.