MEDAN - Salim alias Ompong (25) mantan napi warga Kebun Kelapa Hessa Kecamatan Air Batu Asahan ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan melarikan diri saat ditangkap petugas, Selasa (26/9/2017). Pelaku tidak bekerja sendiri, salah seorang temannya Adek kini masih dalam buruan petugas (DPO). Selain menangkap pelaku, tim unit jatanras Polres Asahan ini juga mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau Carter, 11 Kotak Lilin Cina, 2 buah Lampu Mobil, 1 Kotak Perangkat CPU Merk Ericson, 2 buah Lilin Besar (Hong Sui), 1 Kotak Spare Part Sepeda Motor, 1 Kotak Busi Merk Chiyoda, 1 Kotak Saklar Listrik dan 1 Rol Benang.

Informasi dihimpun, unit jatanras mendapat laporan dari CV Anugerah yang menjadi korban bajing lompat di daerah jalinsum Hessa Perlompongan Kecamatan Airbatu. Pelaku mengoyak terpal mobil tronton milik korban yang saat itu hendak menuju Medan. Korban mengetahuinya saat melintas di Sentang Kisaran melalui warga sekitar mengatakan kalau terpal mobilnya sudah koyak.

Pada saat itulah, korban memeriksa isi di dalam truk, ternyata benar beberapa barang bawaannya 12 kotak CRANCASE CLUITH Merk TDR. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.400.000,- atas kejadian tersebut. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polres Asahan agar ditindaklanjuti.

Selanjutnya tim langsung turun ke TKP dan melakukan penyisiran. Pada saat melakukan penyisiran, unit jatanras mendapat informasi kalau pelaku ini sedang membawa satu goni buah pinang masuk kerumah Adek di Hessa Pelompongan Airbatu.

Takut buruannya lari, tim langsung menuju ke TKP dan menangkap pelaku. Pada saat melakukan penangkapan, pelaku mencoba melukai petugas dengan menggunakan pisau carter dan melarikan diri. Langsung saja petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada Salim dan mengenai kaki kirinya. Setelah melumpuhkan pelaku, petugas langsung menangkapnya. Sementara teman pelaku, Adek langsung melarikan diri saat penggerebekan.

Iptu Khomaini SH Kanit Jatanras Polres Asahan membenarkan peristiwa tersebut dan pihaknya telah membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Asahan guna keperluan penyelidikan.

"Kalau pelaku Salim ini adalah mantan narapidana sudah dua kali masuk penjara. Pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri,"jelasnya.