Simalungun-Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Bangun mengamankan 127 kilogram daun ganja siap edar dari sebuah rumah di Dusun I,Desa Karang Bangun,Kecamatan Siantar.

Informasi yang diperoleh di Mapolres Simalungun, sebelumnya polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan jual beli ganja dalam jumlah besar yang dilakukan seorang buruh bangunan yang juga pemilik rumah tempat penyimpangan ganja tersebut, ZHS alias A,42.

Tim gabungan Polres Simalungun yang dipimpin Kapolres AKBP M Liberty Panjaitan didampingi Kasat Narkoba,AKP MS Ritonga dan Kapolsek Bangun AKP Jarosman Sinaga, kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat.

Polisi sempat mengalami kesulitan menemukan rumah yang diduga menjadi tempat penyimpangan ganja tersebut,karena berada di tengah-tengah pemukiman penduduk.

Namun kerja keras polisi akhirnya membuahkan hasil. Dari hasil pemyelidikan rumah yang diduga ditempati bandar ganja AHZ,diketahui polisi dan bersama aparat pemerintahan desa kemudian melakukan penggrebekan.

Meski tidak menemukan penghuni rumah,polisi menemukan ratusan bal daun ganja yang siap edar disimpan di bawah tempat tidur dan lemari yang ada di dapur.

“Pelaku belum tertangkap,namun dari dalam rumah yang ditempati AHZ,ditemukan ganja yang beratnya sekitar 127 kilogram. Polisi masih mengejar pelaku dan melakukan pengembangan. Informasi lengkap nanti Kapolres yang menyampaikan,” ujar Ritonga.

Polisi, menurut Ritonga, sudah membentuk tim memburu penghuni rumah yang diduga menjadi pemilik ganja,serta menyelidiki pemasoknya.

Menurut Ketua Rukun Tetangga (RT) Dusun I, Desa Karang Bangun,Kecamatan Siantar,Julianto, AHZ ,sehari-harinya kurang bergaul dengan warga sekitar,dan tidak memiliki pekerjaan yang tetap.

“Dia (AHZ) memang jarang di rumahnya dan kurang bergaul dengan warga sekitar,dan setahu warga pekerjaannya juga tidak menetap, kadang menjadi buruh bangunan,” ujar Julianto.

Anggota DPRD Simalungun, Dadang Pramono mengapresiasi kinerja Polres Simalungun dalam pemberantasan narkoba,yang diharapkannya bisa menekan dampak negatifnya bagi generasi muda di daerah itu.

“Saya mengapresiasi sejak kepemimpinan Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan sangat sering membongkar kasus peredaran narkoba,mudah-mudahan bisa menekan dampak negatif narkoba bagi generasi muda di Simalungun,” kata Dadang.