LABUHANBATU-Rencananya mau Pedot alias pakai sabu, pria ini keburu ditangkap personil Reskrim Polsek Bilah Hilir.

"Semula Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat di jalan lintas Sei Tampang, ada seorang pria di duga baru saja bertransaksi Narkotika jenis sabu-sabu," Kapolres AKBP Frido Situmorang, melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP PS. Simbolon, Minggu (24/9) menjelaskan kepada wartawan.

Atas informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Turpuk Siburian, bersama tim, langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian terhadap ciri ciri calon tersangka.

Tepat sekira pukul 13 :00 Wib, akhirnya buruan berhasil di amankan Inisial AS (23) warga Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, dengan barang bukti berhasil di Sita satu bungkus plastik kecil transparan berisikan sabu-sabu, satu kaca pirex, satu Unit Sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polis BK 6601 ZZ.

"Saat ini tersangka AS, sudah di amankan di Polsek Bilah Hilir, memiliki menguasai dalam perkara Narkotika," Jelas Simbolon.