MEDAN-Perilaku koruptif berawal dari kebiasaan menggunakan praktik politik uang dalam setiap pemilihan umum, baik legislatif maupun kepala daerah. Maka menjadi tugas bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak aktif mengantisipasi terjadinya politik uang pada pemilu.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz.
 
"Lembaga KPKR RI yang hari ini masih dipercaya rakyat harus turun tangan menyampaikan bahwa Pilkada dan Pemilu yang bebas dari uang ongkos,” akan melahirkan para kepala daerah dan anggota DPRD yang berkualitas," katanya. 

"Karena mereka (kepala daerah dan anggota DPRD) tidak terbebani hutang dan janji lainnya," sambungnya. 

Oleh karena itu, penting bagi KPK untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketika pemilu sedang berlangsung. 

"Mungkin jika mau lakukan OTT judulnya OTT serangan fajar pemilu," tandasnya.