LANGSA - Tiga tersangka bersama barang bukti sabu-sabu seberat 137,750 kilogram dan ekstasi sebanyak 42.500 butir telah diboyong petugas BNN ke Kantor Bandan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di Jakarta, Kamis (21/9/2017) pagi. Tersangka dan barang bukti dibawa ke sana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Demikian disampaikan, Kepala BNN Kota Langsa, Aceh, AKBP Navri Yuleni, kepada GoAceh, Kamis (21/9/2017).
 
Ia menjelaskan, barang bukti narkoba itu ditangkap oleh BNN Pusat bekerjasama dengan BNN Kota Langsa, Bea Cukai Kanwil Aceh dan Lhokseumawe serta Langsa di wilayah perairan Aceh Timur.
 
Sementara, untuk tiga tersangka masing-masing BN (40) warga Seunuddon, Aceh Utara, berinisial MS (37) warga Asahan, Sumatera Utara dan MH (38) warga Jeunieb, Bireuen, diamankan di salah satu cafe di Lhokseumawe.
 
"42.500 butir ekstasi itu terdiri dari 2 jenis yakni warna hijau kode YL sebanyak 41.188 butir dan jenis Hello Kity warna Pink sebanyak 1.312 butir," sebutnya.
 
Tambah AKBP Navri Yuleni, awalnya kita akan melakukan konfresi pers di Kantor BNN Kota Langsa. Namun, karena Kepala BNN Pusat, Komjen Pol Budi Wases, ada pekerjaan dinas yang tidak bisa ditinggalkan, maka hal itu dibatalkan.
 
"Insya Allah, pada Selasa (26/9/2017) akan dilakukan konfresi pers di Kantor BNN Pusat," tutupnya.