BINJAI - Unit Rekrim Polsek Binjai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan sepasang kekasih, Agustina (18) dan Ricky (20), pada Selasa (19/9/2017). Uniknya, kedua pelaku justru bersekongkol mencuri sepeda motor milik majikannya, tempat mereka bekerja.

Modus yang digunakan yakni dengan cara menggandakan kunci sepeda motor Suzuki Smash milik Ikhwin (34) pengusaha air isi ulang.

"Kunci sepeda motor yang asli diambil Agustina dari meja kerja mereka dan menyerahkannya kepada Ricky untuk diduplikatkan," kata kasubbag Humas Polres Binjai, AKP L Tarigan, Rabu (20/9/2017).

Tertangkapnya sepasang kekasih ini berawal dari laporan Ikwin sesuai Laporan Polisi No/ 52/ IX / 2017 tangggal 19 Nopember 2017.

Petugas kepolisian pun melakukan cek tempat kejadian perkara dan melakukan interogasi kepada saksi yang dicurgai. Hasilnya, kedua pelaku mengaku telah menjual sepeda motor dengan bantuan Abdul Rahman (33).

Kini ketiga pelaku tersebut diamankan di Polres Binjai untuk mempertanggungjawbkan perbuatannya.