MEDAN–Pembekuan Pengurus Provinsi Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (Pengprov-PBSI) Sumut dilakukan PP PBSI diprotes 20 pengurus kabupaten/ kota se-Sumut.

Protes tersebut diungkapkan para pimpinan pengkab/Pengko PBSI se-Sumut melakukan jumpa pers digelar dihotel Emerald Garden, Medan, dipimpin Ketua Pengkab PBSI PBSI Deliserdang Datuk Selamat Ferry.

Datuk Selamat mengatakan, pembekuan Pengprov PBSI Sumut dilai penuh kejanggalan. Dimana alasan Pengurus Pusat hanya masalah selepe tentang pelanggaran AD/RT dilakukan Pengprov PBSI Sumut.

“Dimana letak pelanggaran AD/RT, kalau untuk kinerja dan tugas telah semua dilaksanakan secara profesional,” terangnya.

Menurutnya, terjadinya pembekuan sepihak itu brawal dari turunnya tim investigasi PP PBSI ke Sumut diketuai Rachmad Setiawan (ketua) pada tanggal 18 Juli lalu. Namun tim investigasi kembali ke Jakarta untuk melaporkan hasil penyelidikan, tiba-tiba mereka menghadiri Musyawarah Provinsi Lu­arbiasa (Musprovlub) PBSI Sumut digelar disalahsatu hotel di Parapat.

“Seharusnya tim investigasi kembali kepusat untuk melaporkan hasil penyelidikan mereka. Setelah itu diambil langkah dari hasil investigasi,” bilang Datuk.

Dikatakan Datuk Selamat, Musyawarah Provinsi Lu­arbiasa (Musprovlub) PBSI Sumut di Parapat disinyalir produk ilegal. Hal itu disebabkan hanya dihadiri perwakilan dari Pengkab/Pengko PBSI.

“Jelas adanya kegiatan pengatasnamakan PBSI Sumut di Parapat tersebut tidak sah, karena hanya perwakilan menghadiri. Bukan Ketua dan Sekretaris sesuai dengan AD/RT,” paparnya.