MEDAN-Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Wagirin Arman memberi tenggat waktu hingga akhir tahun 2017 untuk semua Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Sumut menyelesaikan tugasnya.

"Saya akan surati semua pimpinan pansus, kalau memang pansus belum bisa memberikan rekomendasi untuk ambil kebijakan oleh DPRD Sumut, kerja pansus harus dievaluasi total,” kata Wagirin Arman, pada wartawan, di ruang kerjanya, gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Diketahui saat ini ada banyak Pansus di DPRD Sumut, mulai dari yang dibentuk berdasarkan usulan anggota DPRD maupun pansus yang dibentuk untuk pembahasan perda. Di antaranya, Pansus Aset, Pansus Pertanahan, Pansus Pendapatan Daerah, Pansus Ketenagalistrikan, Pansus Lingkungan Hidup, Pansus Pendidikan, dan Pansus Pariwisata.

Diakui Wagirin, pansus-pansus itu dibentuk untuk menangani masalah yang urgen. Misalnya, Pansus Pendapatan Daerah, sampai sekarang tidak meningkat pendapatan daerah itu.

“Pansus itu mencari apa masalahnya, kenapa demikian dan apa solusinya. Tapi sampai sekarang memang tak ada laporan pada seperti apa progresnya,” ujar Wagirin.

Dia pun menyebutkan, ada pansus yang paling lama, yakni Pansus Aset. “Sebelum saya ketua DPRD, pansus itu sudah ada dan belum ada hasilnya sampai sekarang. Saya akan batasi, akhir 2017, sudah cukuplah,” tegasnya.

Menurutnya, semua pansus harus memberikan laporan.

“Untuk apa diperpanjang kalau tak ada ujungnya. Memang tidak ada larangan memperpanjang masa kerja pansus, tapi kalau diteruskan yang tak jelas, secara logika, tak masuk akal,” ucapnya.

Menurutnya, akhir tahun ini, laporan terakhir harus diserahkan. Kemudian itu akan diparipurnakan.

“Tidak ada kemauan sepihak dari pansus atau eksekutif lagi. Tapi kita bicara prinsip. Untuk apa diperpanjang, kalau tak mampu menyelesaikan persoalan pansus itu. Berikan laporannya, nanti akan diputuskan di rapat paripurna,” pungkas Wagirin.