MEDAN - Pendeta Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), Andreas Josep Tarigan yang hampir setahun menjadi buronan kasus pembunuhan, akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Dari informasi yang menyebar lewat grub WhatsApp jurnalis, Andreas ditangkap di Jl Taman Sakura, Blok L1, Bekasi.

Sumber kepolisan di Polrestabes Medan membenarkan penangkapan Andreas.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, belum mau memberikan keterangan, saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Menurut kabar yang beredar, Andreas melawan saat ditangkap. Ia teriak-teriak hingga mengundang perhatian warga yang tinggal di komplek elit tersebut.

Karena suasana di lokasi penangkapan ricuh, polisi yang membawa surat tugas lantas memberikan penjelasan pada warga.

Mendengar keterangan polisi, warga pun tenang, dan Andreas diboyong ke Medan.

Sebagaimana diketahui, Andreas disebut-sebut sebagai otak pelaku pembunuhan pengusaha galian C Tahan Ginting (44).

Kejadian ini berawal saat tiga tersangka lainnya hendak mengambil tanah timbun di tempat usaha korban.

Karena tidak diizinkan mengambil tanah galian, tiga tersangka yang sudah divonis hakim masing-masing Roni Tarigan, Roni Bangun alias Oni, serta Jeremia Tarigan alias Batut menyerang korban dengan senjata tumpul.

Kemudian, Andreas ikut menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Tak hanya melibatkan pendeta, kasus pembunuhan yang terjadi pada 22 Oktober 2016 silam ini juga disebut melibatkan oknum polisi berinisial Brigadir AS.

Namun, keterlibatan oknum tidak diketahui prosesnya seperti apa.