MEDAN-Penyergapan sejumlah kepala daerah melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih mencerminkan kegagalan sistem pencegahan korupsi. Ini karena pemberantasan korupsi yang terfokus pada penindakan tidak akan mereduksi praktik korupsi, baik sekarang maupun yang akan datang.

Begitu kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi. Ia kemudian menyoroti mengenai dana besar yang dikeluarkan negara untuk menggaji para penyidik, pimpinan dan pegawai KPK.

"Termasuk biaya operasional, tunjangan, fasilitas sarana dan prasarananya serta kewenangan yang luar biasa dibandingkan dengan dua institusi penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan," urainya.

Menurut Bambang, semua itu sebanding dengan kinerja KPK yang menggelar OTT-OTT saja sebagai festivalisasi pemberantasan korupsi. Padahal ongkos OTT itu murah. Sehingga ada kesan bahwa KPK hanya mau gampangnya saja karena hanya melakukan tindakan atau operasi murah meriah.

"Dan itu tidak akan akan memberi efek jera yg signifikan. Lihat saja data, selama 15 tahun KPK berdiri praktik-praktik koruptif semakin marak hampir di semua lini kehidupan bangsa ini," jelasnya.

Atas alasan itu, politisi Partai Golkar ini berpendapat bahwa KPK kini perlu memberi prioritas pada sistem pencegahan korupsi agar praktik-pratik ini tidak lagi ada. Sementara untuk penindakan, KPK cukup menindak kasus-kasus korupsi besar yang tidak bisa diselesaikan atau dipecahkan di Kepolisian maupun di Kejaksaan.

"Kalau hanya mengandalkan OTT saja, ya kasihan negara ini. Ibarat menembak nyamuk pakai meriam," terangnya.