DUMAI - Membonceng seseorang saat mengendarai sepeda motor tidak diperbolehkan lebih dari satu orang, mengingat hal itu mampu membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Namun, hal itu tidak digubris oleh Aidil Putra (35) yang membonceng istrinya Tengku Julina (37), serta anak-anaknya NA (7), KA (5) dan Ds (2). Jelas hal tersebut sudah melebihi muatan sepeda motor.

Kejadian kecelakaan lalu lintas saat kendaraan yang dikemudikan Aidil Putra BM 5720 PY di Jalan Tuanku Tambusai (dari arah kantor Walikota Dumai menuju Dumai), Kota Dumai, Riau, mendahului sebuah truk beriringan dengan sebuah sepeda motor BM 6342 RZ, Minggu (17/9/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketika mendahului truk BK 8932 BM datang bus Bintang Utara dari arah yg berlawan, sehingga sepeda motor BM 6342 RZ mengurangi kecepatan. Namun sepeda motor BM 5720 PY yang dikendarai Aidil tidak mengurangi kecepatan dan berupaya menghindar ke kiri.

Sepeda motor Aidil membentur dengan sepeda motor yang berada didepannya dan akhirnya jatuh ke kiri dan masuk ke kolong truk dan terseret oleh ban belakang sebelah kanan truk yang didahului. Sementara sepeda motor yang dibentur tidak jatuh.

Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Emil Eka Putra mengatakan kepada GoRiau.com, akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor BM 5720 PY mengalami patah di bagian pangkal paha dan tangan sebelah kiri.

"Pengemudi BM 5720 PY akhirnya meninggal dunia di RSUD Dumai, sementara yang dibonceng mengalami luka-luka dan ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan ringan," jelasnya. ***