MEDAN - Ratusan siswa 'siluman' atau siswa tambahan atau siswa yang masuk tak melalui jalur PPDB Online pada beberapa SMA Negeri di Medan, hingga kini masih belajar di sekolah negeri. Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) belum juga melaksanakan hasil keputusan dari Inspektorat Sumut.

Ketua Dewan Pendidikan Sumut Prof Syaiful Sagala mengatakan, Disdik Sumut harus bertindak tegas dalam menegakkan aturan. Jangan dibiarkan permasalahan siswa kelas tambahan ini berlarut-larut.

"Kalau Disdik merasa harus ditegakkan tidak perlu ada lagi kesadaran dari orang tua siswa untuk mengeluarkan anaknya. Disdik harus tegas, namun tetap memfasilitasi siswa untuk pindah ke sekolah swasta," kata Prof Syaiful, Jumat (15/9/2017).

Dia menyebutkan, Disdik Sumut harus konsisten dan tegas menegakkan suatu aturan. Akan tetapi, jangan sampai ada lagi persoalan yang sama di sekolah negeri lainnya.

"Tidak ada keputusan yang tidak mengandung risiko. Untuk itu, persoalan ini dapat menjadi pelajaran pada tahun depan terutama bagi orang tua siswa agar mereka tak memasukkan anaknya lewat jalur tidak resmi," sebut guru besar Universitas Negeri Medan ini.

Menurutnya, melihat persoalan tersebut, di berbagai lini pengambilan kebijakan tidak konsisten. Seharusnya, dari awal sekolah itu konsisten tidak menerima siswa baru diluar sistem meskipun ada desakan dari orang tua.

"Kalau mengharapkan kesadaran orang tua siswa untuk mengeluarkan anaknya agak sulit, karena mereka sudah terlanjur. Apalagi dalam situasi saat ini yang sedang emosi, maka mau tidak mau Disdik harus bertindak kalau memang cara yang ditempuh tidak sesuai aturan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, hasil temuan Ombudsman Perwakilan Sumut masih ada sekolah yang nekat menerima siswa tanpa melalui sistem tersebut. Para siswa tersebut justru diterima setelah pelaksanaan PPDB Online berakhir.

Hasil investigasi Ombudsman Perwakilan Sumut, di SMA Negeri 13 Medan ada sekitar 72 siswa yang diterima tanpa PPDB Online. Sedangkan, SMA Negeri Medan lainnya ditemukan sebanyak 180 siswa.