MEDAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara OK Arya pada, Rabu (13/9/2017).

KPK menyatakan OTT dilakukan terkait dengan pengurusan sejumlah proyek di daerah dan penyidik mengamankan 7 orang dari pejabat daerah dan swasta.

"Kami konfirmasi, benar ada kegiatan OTT di salah satu kab/kota di Sumatera Utara hari ini. Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di sana. Ada dari unsur penyelenggara negara/kepala daerah, pejabat dinas dan swasta," kata Humas KPK RI Febri Diansyah kepada medanbisnisdaily.com melalui aplikasi WhatsApp ketika dikonfirmasi.

Febri mengatakan, untuk kepentingan pemeriksaan awal ketujuh orang dibawa ke Polda Sumut. OTT sendiri dilakukan terkait dengan pengurusan sejumlah proyek di daerah itu dan sejumlah uang juga turut diamankan.

"Setelah pemeriksaan awal dilakukan, mereka akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta dan dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukumnya. Hasilnya akan disampaikan di konferensi pers besok, Kamis (14/9/2017) di KPK," tegasnya.