MEDAN - Bupati Kabupaten Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring operasi tangkap tangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama enam orang lainnya. Karena diduga melakukan praktik melanggar hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, kemarin. Saat ini, OK Arya telah diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.

Mendengar penangkapan OK Arya, Sekretaris DPD Golkar Sumut Irham Buana Nasution mengaku terkejut.

Selain pejabat penting Pemkab Batubara, kata Irham, OK Arya juga merupakan sosok senior Golkar Sumut.

Irham mengaku terkejut karena di matanya selama ini OK Arya memiliki reputasi baik.

"Kami tidak pernah menyangka itu, lalu juga tidak tahu apa yang melatarbelakangi. Sehingga tidak hanya warga Batubara, tapi kawan-kawan Golkar di Sumut juga terkejut," kata Irham kepada www.medan-tribunnews.com, Kamis (14/9/2017).

Irham mengatakan, partainya akan menunggu keterangan resmi dari KPK mengenai status OK Arya sebelum mengambil langkah.

"Kita tetap menaati asas dan mematuhi proses hukum yang berjalan. Tapi pastinya kami sangat berempati atas peristiwa ini," kata dia.

Irham berharap OK Arya tidak akan ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun bila sebaliknya, Irham menyebut partainya siap memberikan bantuan hukum untuk Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) tersebut.

"Tanpa diminta pun sebenernya Partai Golkar siap memberikan advokasi," katanya.

Meski KPK hingga berita ini diturunkan belum menyampaikan paparan resmi, Irham mengatakan DPD Golkar Sumut telah berkoordinasi dengan DPD Golkar Batubara mengenai roda organisasi partai.

Pascapenangkapan ini, Irham mengatakan DPD Golkar Batubara sementara akan dipimpin Ketua Harian Lokot Ridwan Batubara.

OK Arya merupakan Bupati Kabupaten Batubara dua periode, yakni 2008-2013 dan 2013-2018.

Meski menjabat Ketua DPD Golkar Batubara, OK Arya maju dan berhasil dua kali menang pada pemilihan kepala daerah di kabupaten tersebut tanpa melalui jalur partai politik alias independen.