MEDAN - Terdakwa Irwan Toni alias Ruslan tak kuasa menahan tangis. Hal ini dikarenakan terdakwa divonis mati majelis hakim karena terbukti membantu peredaran sabu seberat 270 kilogram di kawasan Kota Medan, di Ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/9/2017) sore. Terdakwa Irwan Toni menangis memeluk sang ibu dan istri beserta dua anaknya yang masih balita. Toni juga memohon doa agar bandingnya dapat diterima. Karena terdakwa menyebutkan dirinya masih memiliki anak yang masih balita.

"Saya mohon bantu doa ya, agar banding saya diterima, demi tuhan saya tidak tahu kalau gudang yang dicarikan itu untuk simpan sabu," ucapn Toni sambil menangis.

Majelis hakim yang diketuai Suyana menyatakan terdakwa Irwan Toni terbukti bersalah memiliki atau menjadi perantara dalam jual beli sabu dengan berat 270 kilogram asal China.

"Mengadili dan menjatuhkan vonis kepada terdakwa Toni dengan vonis mati," ucap hakim.

Hakim menyebutkan terdakwa Toni berperan untuk mencari lokasi pergudangan dalam penyimpanan sabu seberat 270 kilogram asal China yang dikirim melalui Malaysia menuju Dumai pada 2015 silam.

Dalam kasus ini Irwan Toni diperintah Ayau untuk mencari gudang untuk penyimpanan ratusan kilo sabu tersebut. Kemudian Irwan Toni berhasil menemukan lokasi pergudangan dikawasan Jade City Square Jalan Yos Sudarso KM 11,5 Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli.

Namun saat pengantaran barang dengan menggunakan truk sekitar 17 Oktober 2015 lalu, petugas BNN langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan sabu seberat 270 Kilogram yang dikirim oleh Dicky Nugraha ke gudang tersebut.

Saat pengrebekan Irwan Toni berhasil kabur, sedangkan Jimmy tertangkap saat itu juga, lalu Ayau, Daud alias Athiam dan Lukmansyah.

Usai membacakan putusan majelis hakim yang diketuai Suyana, terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut hal yang sama juga disampaikan JPU dari Kejari Medan, Sindu yang sebelum menuntut hukuman mati kepada Irwan Toni.

Dalam kasus ini, Irwan Toni bersama Ayau dan Jimmy mendapat uang sebanyak Rp 300 juta, untuk mencari importir maupun lokasi penyimpanan.