MEDAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan membantah adanya kabar mobil tahanan dari Rutan Klas IA Tanjunggusta Medan menuju Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menabrak siswi SMK di kawasan Jalan Sukadono pada Selasa (12/9/2017) kemarin. "Bukan ditabrak, bahkan nggak ada nyenggol sama sekali. Jadi yang ada mereka naik kereta (motor) gerombolan tiba-tiba kawannya yang depan nge-rem. Jadi siswi tersebut mungkin terkejut dan jatuh. Kebetulan kendaraan kita berada di dekat situ melintas," jelas Kasi Pidum Kejari Medan Taufik, Rabu (13/9/2017).

Taufik menjelaskan, setelah mendapat informasi dari Pengawal Tahanan (Waltah) dirinya langsung menuju ke Klinik Pratama tempat siswi tersebut mendapat pertolongan pertama.

"Begitu dapat info dari anggota, saya langsung temui siswi tersebut di klinik, bahkan saya ketemu sama gurunya. Setelah melihat kondisinya hanya mengalami lecet-lecet saja," sebutnya.

Namun, demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Taufik meminta siswi tersebut untuk menjalani rontgen di eumah sakit terdekat.

"Demi kemanusian, saya minta kepada gurunya untuk difoto (dirontgent) kepalanya. Karena berdarah saat jatuh," ungkapnya.

Berdasarkan informasi siswi SMK Prasetya Medan yang diduga menjadi korban tabrakan mobil tahanan tersebut bernama Jessica Natalia br Sitanggang (15). Saat ini siswi tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Sari Mutiara, Jalan Kapten Muslim Medan.