SERDANG BEDAGAI – Siahaan, oknum guru IPA mengajar di SMP Negeri 1 Sei Rampah diduga telah melakukan pelecehan agama Islam dengan ucapan tidak terpuji kepada seorang murid kelas IX,5 terancam dipindahtugaskan. BACA :

Oknum Guru SMPN 1 Sei Rampah Diduga Melecehkan Agama Islam

Hal itu diungkapkan Kadis Pendidikan Sergai, Joni Walker Manik ketika dihubungi melalui selulernya, Rabu (13/9/2017).

Menurut Joni, pihaknya sudah mengetahui kejadian itu dan sudah melakukan rapat untuk menganbil keputusan atas perbuatan oknum guru SMPN 1 Sei Rampah.

“Kasus tersebut sudah kita ketahui dan telah dilakukan pertemuan dengan para orangtua murid beberapa hari lalu,” ujar Joni.

Dikatakannya, dari pertemuan itu oknum guru tersebut mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf kepada orangtua murid dengan membuat surat pernyataan.

“Kabarnya tadi warga mendatangi swkolah mempertanyakan masalah itu dan kita diminta memberikan sanksi kepada oknum guru tersebut. Kita akan ambil tindakan tegas. Mungkin oknum guru tersebut akan kita pindah tugaskan,” terang Joni.