LABUHANBATU - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, akhirnya mengkucurkan alokasi dana bantuan pendidikan kuliah bagi yang Keluarga kurang mampu secara bergulir.

Hal itu dikatakan Kabag Kesra, Bangun Siregar, Selasa (12/97/2017) dari balik selular "Benar Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, telah berupaya mensejahterakan masyarakat di bidang pendidikan melalui dinas Kesejahteraan Rakyat (kesra).

Tentunya harus melalui beberapa ketentuan persyaratan, ada 14 poin diantaranya Mengajukan permohonan dengan mengisi formulir yang ada di tujukan kepada Bupati Labuhanbatu dan di sertai materai 6000, masih aktif kuliah (perguruan tinggi) di Labuhanbatu, Domisili tempat tinggal kedua orangtua di Labuhanbatu, maupun di Luar daerah Kabupaten Labuhanbatu, melampirkan surat rekomendasi dari Tempat kuliah (perguruan tinggi), melengkapi surat tanda kurang mampu dari kepala Desa maupun Lurah, dan ada beberapa persyaratan lagi yang harus di lengkapi pengaju (Mahasiswa).

"Penggumuman ini berlaku sampai 12 sampai 19 september 2017, dan di himbau kepada calon pengaju bantuan untuk me!lengkapi seluruh 14 poin Persyaratan 3 rangkap (Photo Copy) masing-masing di jilid dalam Map berulang warna Abu abu dan bening dan di antar langsung ke Bagian Administrasi Kesejahteraan rakyat (kesra) Labuhanbatu, pada saat jam kerja," paparnya.


Ketentuan bantuan ini berlaku mulai dari mahasiswa yang sedang berjalan atau sudah duduk di semester 3 sampai semester 7. Tambahnya lagi singkat, "Harapan kita bagi seluruh calon pengaju agar dapat mengambil formulir di masing-masing kampus perguruan tinggi di Labuhanbatu, kalau di luar Labuhanbatu, Silahkan mengambil formulir ke kantor Bagian Kesra Labuhanbatu," ucapnya.